Jokowi: PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Hanya di Jawa-Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6). ”Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga, Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi.

”Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua. Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” imbuhnya. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian membeberkan alasan kenapa PPKM darurat hanya diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Ia menjelaskan, opsi itu dipilih pemerintah karena sudah terbukti dari pengalaman beberapa bulan lalu, ketika pembatasan diberlakukan, maka penurunan kasus corona juga terjadi. Dan ketika kasus corona turun, indeks kepercayaan konsumen (IKK) menjadi naik. ”Begitu pembatasan ketat dilakukan kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun misalnya. itu indeks kepercayaan konsumen masih naik. Tetapi begitu kasusnya naik indeks kepercayaan konsumen pasti selalu turun," kata Jokowi. Jokowi melanjutkan, kenaikan kasus juga mempengaruhi indeks penjualan ritel, tak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain.

Contohnya, kata Jokowi, seperti kondisi di Thailand. Oleh sebab itu, tak ada opsi lain selain memberlakukan kebijakan yang bisa menurunkan kasus corona di Indonesia. "Begitu ada penambahan kasus harian, indeks penjualan ritelnya juga pasti turun. Di Thailand juga sama, ada penambahan kasus harian, naik, indeks penjualannya pasti turun. Oleh sebab itu, kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi kondisi yang tadi saya sampaikan," ujar Jokowi. Hingga kemarin aturan teknis PPKM darurat masih dalam tahap finalisasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Ia ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa Bali.

Sejumlah kepala daerah sudah diajak berdiskusi terkait PPKM darurat secara virtual. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ikut rapat koordinasi dengan Luhut kemarin mengatakan, PPKM darurat kemungkinan akan dilakukan dalam tataran mikro, yakni di tingkat RT/RW. "Kesimpulannya lahirlah PPKM Mikro Darurat tetap berbasis mikro dan boleh lockdown. Tadi pagi saya sudah rapat dengan Pak Luhut. Jadi kalau media boleh mengutip apakah di Jawa Barat akan lokcdown? Jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, belum di level provinsi," ujar Ridwan Kamil saat konferensi pers virtual, Rabu (30/6). "Apa itu PPKM darurat? Itu akan diumumkan besok detailnya. Berita hari ini itu keputusan nasionalnya. Bagaimana mendapati yang menikah, tempat wisata, toko, mal dan sebagainya saya belum bisa sampaikan karena kami baru akan mendapati petunjuk protokolnya nanti sore sampai malam. Besok saya sosialisasikan ke 11 kota/kabupaten yang zona merah," lanjutnya.

Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat ditujukan untuk 11 daerah zona merah di Jabar. Karena menurut dia, kasus aktif corona di 11 daerah itu terus mengalami peningkatan. 11 kota/kabupaten yang masuk zona merah di Jabar adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tak punya persiapan khusus menghadapi PPKM Darurat yang rencananya segera diterapkan pemerintah pusat.

Menurut Anies, kebijakan yang menyoal pembatasan dan pengendalian kasus Covid 19 sudah biasa dilakukan Pemprov DKI, mengingat kebijakan serupa dan pendisiplinan selama lebih dari satu tahun ini telah dikerjakan jajarannya. "Kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," terang Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6). "Tidak ada persiapan khusus," sambung dia. Disampaikan Anies, saat ini Pemprov DKI lebih fokus pada persiapan penanganan pasien kasus Corona baik di fasilitas kesehatan, maupun lokasi isolasi terkendali yang masih terus disiapkan.

"Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien, penanganan isolasi," ungkapnya. Rencananya PPKM darurat di Jawa dan Bali akan berlaku mulai 3 Juli hingga 2 minggu ke depan. Dalam rapat bersama pimpinan daerah dan unsur terkait, Luhut meminta pendapat daerah terkait PPKM Darurat dan strategi menekan lonjakan corona yang fantastis. Sejumlah pengetatan akan dilakukan mulai dari jam operasional mal, restoran, maupun penerapan WFH. Hal ini demi memutus mata rantai penularan corona dan memaksa setiap individu di rumah saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *